Dewan

ust-imam1

Imam Syafi’i, Lc S.Hi, M.Pd adalah satu-satunya anggota dewan PKS Kabupaten Malang. Bergabung di Fraksi Kebangkitan Bangsa. Meski seorang diri mewakili PKS di parlemen tidak mengurangi kualitas usaha dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Perlu dipahami, menjadi anggota dewan di PKS bukan sebuah kebanggaan yang diperebutkan, tapi itu adalah sebuah amanah yang harus dipertanggung jawabkan.

Kolom ini memberi informasi pembaca tentang kiprah PKS melalui anggota dewan. Pembaca juga dapat menyampaikan pertanyaan,  saran, kritik, dan diskusi seputar Pemerintahan Kabupaten Malang. Selamat Menikmati !

n

Satu Tanggapan ke “Dewan”

  1. Humas PKS Kab. Malang Berkata:

    Perjuangan Pro Rakyat Anggota Dewan PKS:

    1. Pengaspalan jalan di wilayah Sengkaling-Dau.
    2. Kemitraan pemavingan jalan di desa Sekarpuro-Pakis.
    3. Advokasi warga yang dilarang memakai jilbab untuk photo STTB, SKCK, dll.
    4. Advokasi pesangon untuk mantan kades
    5. Advokasi insentif guru ngaji yang salah sasaran
    6. Advokasi regulasi pengangkatan CPNS bagi guru bantu ke Menpan.
    7. Advokasi bantuan ke lembaga swasta & tempat ibadah.
    8. Advokasi bantuan untuk kepemudaan.
    9. Penanggulangan dampak bencana alam

    Dalam rangka mengawal pemerintahan Kabupaten Malang, wakil rakyat dari PKS ini telah mengungkap dan menyorot beberapa kasus yang menjadi perhatian publik, di antaranya:

    1. Pengalihan dana Kimbun (Kawasan Industri Masyarakat Perkebunan) ke PT
    Kigumas senilai 3 M.
    2. Penyalahgunaan dana bantuan sosial keagamaan senilai 1 M.
    3. Kekosongan 33 formasi pada penerimaan CPNS 2004.
    4. PJTKI nakal wajib diusut tuntas, terkait dengan kasus penipuan pada para calon
    TKI.
    5. Para penunggak kredit KUT harus segera melunasi.
    6. Menolak gagasan dari Dinas Perhubungan dan Pariwisata untuk mendirikan
    diskotek dan panti pijat.
    7. Sebanyak 9.500 siswa SMU tak terima Bantuan Khusus Murid (BKM).
    8. Pemotongan dana Askes Gakin yang disalurkan lewat seluruh Puskesmas di
    Kabupaten Malang.
    9. Klaim Askes baik gakin maupun PNS yang dipersulit.
    10. RAPBD 2006, anggaran pembangunan dan kepentingan publik minim, komposisi
    RAPBD untuk belanja aparatur lebih besar yaitu 62,2 % sedangkan belanja
    public lebih kecil yaitu 37,8 %.
    11. Dana Dekonsentrasi harus tranparan.
    12. PNS Calo TKI diungkap.
    14. Penggundulan hutan ulah sindikat.
    15. Gratiskan Biaya UAS.
    17. Pelanggaran tarip parkir.
    18. Guru bantu priorotas CPNS.
    19. Pensil UN ditalangi investor.
    20. BLT III selisih ratusan kartu.
    21. CPNS keluhkan potongan tunjangan.
    22. PD Jasa Yasa tak setor PAD.
    23. Polemik tentang Akper Kab. Malang.
    24. Lelang mebeler dinkes disorot.
    25. Gaji disunat lapor dewan.
    26. Warga miskin Kabupaten naik.
    27. Polemik reklame X Mild.
    28. Tempat ibadah wajib IMB.
    29. Pemkab diminta seriusi sekolah satu atap.

Tinggalkan Balasan